Wakil Ketua DPR Yakin Usulan Angket Kebijakan Pengaktifan Ahok Berjalan Mulus
[MuslimCyber.id] JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yakin usulan penggunaan hak angket untuk menyelidiki kebijakan pemerintah mengaktifkan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta berjalan lancar.
Salah satu indikasinya, kata dia, DPR sudah mengagendakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait usulan hak angket sebagaimana hasil rapat pimpinan (rapim) DPR beberapa hari lalu.
Kendati koalisi fraksi partai politik (parpol) pendukung pemerintah menolak, Farhi tetap yakin usulan hak angket akan terus bergulir. "Terus bergulir, karena di tahap penjadwalan sudah disepakati di rapim untuk di-Bamuskan," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/2/2017).
Apalagi, kata dia, persetujuan terhadap usulan tersebut tergantung sikap anggota DPR, bukan fraksi. "Meskipun anggota itu berada di fraksi, tapi votingnya itu harus tetap orang per orang," ucapnya.
Fahri pun menganggap penolakan sejumlah fraksi parpol pendukung pemerintah terhadap usulan angket merupakan hal biasa. "Itu biasa terjadi selama ini," kata Fahri. (Baca Juga: Hak Angket Soal Ahok Bikin Gerah Tiga Fraksi di DPR)
Dia mengatakan, pengambilan keputusan hak angket itu sama seperti pengambilan keputusan undang-undang dalam rapat paripurna.
"Semua paripurna itu basisnya setiap anggota DPR. Karena begitu masuk dalam tema keputusan, dan aspirasi anggota itu one by one, one man one vote. Jadi tetap berdasarkan orang per orang," ucapnya. (sindonews)
Salah satu indikasinya, kata dia, DPR sudah mengagendakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait usulan hak angket sebagaimana hasil rapat pimpinan (rapim) DPR beberapa hari lalu.
Kendati koalisi fraksi partai politik (parpol) pendukung pemerintah menolak, Farhi tetap yakin usulan hak angket akan terus bergulir. "Terus bergulir, karena di tahap penjadwalan sudah disepakati di rapim untuk di-Bamuskan," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/2/2017).
Apalagi, kata dia, persetujuan terhadap usulan tersebut tergantung sikap anggota DPR, bukan fraksi. "Meskipun anggota itu berada di fraksi, tapi votingnya itu harus tetap orang per orang," ucapnya.
Fahri pun menganggap penolakan sejumlah fraksi parpol pendukung pemerintah terhadap usulan angket merupakan hal biasa. "Itu biasa terjadi selama ini," kata Fahri. (Baca Juga: Hak Angket Soal Ahok Bikin Gerah Tiga Fraksi di DPR)
Dia mengatakan, pengambilan keputusan hak angket itu sama seperti pengambilan keputusan undang-undang dalam rapat paripurna.
"Semua paripurna itu basisnya setiap anggota DPR. Karena begitu masuk dalam tema keputusan, dan aspirasi anggota itu one by one, one man one vote. Jadi tetap berdasarkan orang per orang," ucapnya. (sindonews)
0 komentar:
Posting Komentar