Portal Berita Islam Terpercaya

Minggu, 19 Februari 2017

Petugas TPS 29 Kalibata Dipecat, KPU DKI Rekrut Baru untuk Putaran Kedua

ilustrasi


Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar pencoblosan ulang di tempat pemungutan suara (TPS) 29 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (19/2). Selain itu, KPU DKI memastikan telah memecat seluruh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS 29 Kalibata yang bertugas pada pencoblosan Rabu lalu (15/2).

KPU DKI menganggap petugas KPPS di TPS 29 Kalibata telah lalai dalam melaksanakan tugasnya. Anggota KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan, kelalaian itu sangat fatal sehingga mengakibatkan pemungutan suara ulang (PSU).

"Ada dua suara yang yang pencoblosannya diwakili pihak keluarga. Sebab, mereka tengah berhalangan," katanya di TPS 29 Kalibata.

Karenanya untuk proses PSU itu, KPU DKI menugaskan petugas dari panitia pemungutan suara (PPD) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK). Sedangkan KPPS lama sudah dinonaktifkan. "TPS ini klir tidak melibatkan KPPS yang lama," ungkap Betty.

Sementara untuk proses pemilihan putaran kedua, KPU DKI akan membuka rekrutmen ulang. Namun, pola perekrutan diserahkan ke PPS di tingkat kelurahan dan PPK tingkat kecamatan. "Intinya orang baru yang mengisi TPS 29," jelasnya.

Seperti diketahui, sebanyak dua tempat pemungutan suara (TPS) akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di DKI Jakarta. Hal itu bakal dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI.

sumber: jawapos

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.