Fahri Hamzah Heran dengan Ahok, Status Terdakwa tapi Tiap Hari Pakai Fasilitas Negara
Pilkada DKI Jakarta akan memasuki putaran kedua. Pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, akan bertarung dengan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahudin Uno.
Namun, perdebatan penonaktifan atau tidaknya Ahok yang sudah berstatus terdakwa masih bergulir. Dikhawatirkan Ahok yang kini aktif lagi menjadi gubernur, menggunakan fasilitas negara untuk meraih dukungan.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, jika Ahok punya etika, harusnya dia berhenti sebagai gubernur DKI Jakarta karena sudah berstatus terdakwa. Menurut Fahri, secara hukum Ahok seharusnya sudah dinonaktifkan sebagai gubernur.
“Karena Undang-undang mengatur demikian. Sebenarnya, kalau Ahok punya etika, secara etis dia harus berhenti,” kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/2).
Dia mengatakan, selain diberhentikan sementara, Ahok juga seharusnya tidak menggunakan fasilitas negara.
Sekarang, dia menduga, Ahok sudah mengkondisikan camat, lurah yang punya akses ke RT maupun RW.
Bahkan, setiap hari Ahok ngantor di Balai Kota dengan pengawalan aparatur negara, pakai mobil, ajudan, staf dari negara.
“Itu tidak fair bagi satu kompetisi dan tidak baik bagi dia juga karena dia dalam status sebagai terdakwa,” katanya.
Menurut Fahri, harusnya semua itu Ahok lepas supaya pertandingan ini menjadi fair. Selain itu juga agar menjadi etis bagi Ahok sebagai seorang terdakwa untuk tidak memegang jabatan pemerintahan yang strategis.
“DPRD (DKI Jakarta) juga sudah boikot, DPR ada (proses pengusulan) angket. Seharusnya dia (Ahok) sadari sebagai suatu persoalan etika di tingkat dia,” papar Fahri.
Dia menambahkan, proses usulan hak angket sudah sampai di tingkat rapat pimpinan. Menurut dia, rapat pimpinan sudah menyetujui usulan dibawa ke badan musyawarah (bamus) DPR.
Fahri mengatakan, jika tidak ada halangan maka Senin 20 Februari atau Selasa 21 Februari bamus akan membahas tindaklanjut usulan itu untuk dijadwalkan dibacakan di paripurna.
0 komentar:
Posting Komentar