Portal Berita Islam Terpercaya

Selasa, 20 Desember 2016

Petrokimia Gresik Belum Cek Adanya TKA China Ilegal di Pabriknya

Disnakertransduk Jatim menduga adanya TKA Cina ilegal di PT Petrokimia Gresik namun perusahaan itu belum mengeceknya.
TKA China di proyek amonia urea Gresik

bersamaislam.com Gresik - Terkait adanya sorotan dari Disnakertransduk Jatim yang menduga adanya TKA ilegal maka PT Petrokimia Gresik berencana untuk melakukan sejumlah pengecekkan legalitas tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di perusahaan tersebut.

"Dari awal Petrokimia Gresik menginginakn TKA yang bekerja di sini itu legal, namun dalam proses kalo ada yang ilegal kami sendiri belum mengeceknya. Karena itu akan kami lihat kembali," ujar Manager Humas Petrokimia Gresik Yusuf Wibisono di Gresik seperti dilansir Bisnis pada Sabtu (17/12).

Ia memberikan pernyataan tersebut sejenak setelah memberi sambutan dalam acara Musyawarah ke VI Anggota Komunitas Wartawan Gresik (KWG). Dia melanjutkan, apabila nanti ditemukan TKA yang menyalahi prosedur legalitas, maka pihaknya akan menyerahkannya kepada hukum yang berlaku.

Yusuf mengatakan bahwa dari awal proses perekrutan TKA di Petrokimia dilakukan dengan secara selektif, termasuk terkait legalitas yang menjadi syarat utama perusahaan BUMN tersebut.

"Sejumlah proyek sipil memang dikerjakan oleh TKA secara periodik, namun tidak selamanya menggunakan TKA. Itu berarti TKA di sini bekerja sesuai dengan perjanjian kontrak, tapi dalam prosesnya bila setelah kontrak mereka tidak beralih maka kami belum tahu, sehingga perlu kami cek kembali," jelasnya.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur mencatat ada 44 TKA yang belum memiliki izin serta bekerja di perusahaan di wilayah tersebut.

"Sejumlah 44 orang tenaga kerja asing belum memiliki izin karena masih dalam proses perpanjangan atau sedang diurus izinnya," kata Sukardo, Kadisnakertransduk Jatim.

Dari data Pemprov Jatim tertulis sejak bulan April hingga November 2016 terdapat 76 orang TKA yang bekerja di wilayah Jatim, 32 orang di antaranya mempunyai izin yaitu izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA), dan sisanya 44 orang masih dalam proses pengurusan.

Menurut Sukardo, 76 orang TKA asal China tersebut bekerja dalam proyek di pabrik Urea dan Amoniak milik salah satu perusahaan BUMN di wilayah Gresik.

"Pada bulan Juni 2016, tim dari Disnakertransduk Jatim sudah turun untuk melakukan pengawasan dan hasilnya seperti itu," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bawah hingga sekarang ada sebanyak 3.460 TKA yang terdaftar di Jatim dan 40% diantaranya berasal dari China yang bekerja di kawasan industri seperti Gresik, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan dan Sidoarjo.


0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.