Portal Berita Islam Terpercaya

Rabu, 21 Desember 2016

Kapolri Tegaskan Fatwa MUI Bukan Hukum Positif

Kapolri nilai fatwa MUI bukan hukum yang positif, karena itu tidak bisa dijadikan rujukan bagi jajaran kepolisian untuk membuat edaran.
Kapolri saat bersama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama

bersamaislam.com Jakarta - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinilai bukanlah hukum yang positif, karena itu tidak bisa dijadikan rujukan bagi jajaran kepolisian di semua tingkatan untuk membuat surat edaran. Pandangan tersebut diutarakan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian menanggapi adanya sejumlah Kapolres yang mengeluarkan surat edaran berdasarkan fatwa MUI.

"Fatwa MUI itu bukanlah hukum positif. Jadi itu sifatnya adalah koordinasi, bukan rujukan yang kemudian harus ditegakkan," tegasnya sejenak setelah berpidato di acara diskusi bertema "Merangkai Indonesia Dalam Kebhinnekaan" di Aula Lateif, Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Senin (19/12).

Selain dihadiri oleh Kapolri, acara yang diselenggarakan oleh Forum Nusantara tersebut juga dihadiri oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, KH Masdar Farid, Romo Benny Susatyo dan Rektor UNJ Prof Dr Djaali.

Menurutnya, pihak kepolisian hanya boleh melakukan koordinasi untuk menyosialisasikan Fatwa MUI, bukan dengan cara mengeluarkan surat edaran yang dapat menjadi produk hukum bagi semua kalangan.

"Jadi langkah-langkahnya adalah koordinasi bukan dengan mengeluarkan surat edaran yang dapat menjadi produk hukum bagi semua kalangan," ujarnya seperti dilansir Beritasatu pada Senin (19/12).

Ia juga mengaku telah memberikan teguran keras kepada Kapolres Kulonprogo, Yogyakarta dan Kapolres Metro Bekasi Kota yang telah mengeluarkan surat edaran yang berdasarkan Fatwa MUI.

"Saya telah menegur keras mereka karena tak boleh mengeluarkan surat edaran yang mereferensikan pada fatwa MUI. Saya sudah suruh cabut semua," tegasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.