Portal Berita Islam Terpercaya

Sabtu, 18 Februari 2017

Rumah Bosnya Freddy Budiman Bakal Dipakai BNN



Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mendapatkan sembilan aset bandar narkotika yang akan digunakan untuk operasional. Cara ini untuk menekan penggunaan APBN dalam memerangi narkotika.
Sayang, nilainya aset yang diberikan untuk lembaga yang dipimpin Komjen Budi Waseso ini tidak lebih dari 15 persen hasil penyitaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sepanjang 2016.
Kepala Humas BNN Kombespol Slamet Pribadi menjelaskan bahwa memang ada sembilan aset bandar yang akan diberikan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menunjang operasional lembaga pemberantasan narkotika. ”Sembilan item ini terdiri dari aset bergerak dan tidak bergerak,” ujarnya.
Aset bandar yang akan dikelola BNN, diantaranya sebuah rumah di Pantai Mutiara, rumah di Cempaka Baru Kemayoran, sebuah tanah di kawasan Bogor dan sejumlah kendaraan, seperti mobil merk Honda Oddyseey, 3 unit Harley Davidson, satu unit mobil merk jaguar.
Semua aset itu telah dirancang dengan matang untuk bisa digunakan memberantas narkotika. ”Ya, ada kegunaannya tersendiri,” paparnya.
Slamet menegaskan, untuk rumah di kawasan Pantai Mutiara akan digunakan sebagai kantor pencegahan narkotika.
Semua koordinasi dalam rangka pencegahan akan dilakukan di rumah tersebut. ”Kalau untuk asal rumah itu merupakan hasil narkotika dari Bandar Pony Tjandar. Dia merupakan bos dari Freddy Budiman,” ungkapnya.
Upaya BNN untuk menggunakan aset bandar dalam memerangi pemberantasan narkotika sebenarnya telah berlangsung lama
Dia menjelaskan, sudah sejak beberapa tahun lalu upaya untuk menggunakan aset bandar ini dilakukan. ”Realisasinya baru sekarang ini,” jelasnya.
Dengan pengelolaan sembilan aset bandar di BNN ini, ada keuntungan yang didapat. Yakni, uang rakyat tidak banyak yang digunakan untuk memberantas narkotika.
”Ya, merugi terus kalau uang rakyat yang digunakan, lebih baik uang bandar untuk memerangi bandar juga,” paparnya.
Sesuai dengan data BNN dalam rilis akhir tahun 2016, diketahui untuk TPPU narkotika telah disita aset bandar yang nilainya fantastis.
Yakni, Rp 261,8 miliar. Pada 2015 juga aset bandar yang disita BNN mencapai Rp 85 miliar. Aset bandar yang disita beragam, dari rumah, tanah hingga kendaraan mewah.
Bila dibandingkan dengan aset bandar yang diterima dan dikelola BNN kali pertama, nilainya sangat timpang. Sembilan aset bandar tersebut nilainya tidak lebih dari 30 miliar.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Slamet mengaku tidak mengetahuinya. ”Kan ini baru pertama kali BNN diperbolehkan mengelola aset bandar,” ungkapnya. 
sumber : jpnn



0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.