Portal Berita Islam Terpercaya

Rabu, 15 Februari 2017

Ditemukan Sejumlah Temuan Dugaan Pelanggaran dalam Pilgub DKI 2017

MuslimCyber.id - Bawaslu DKI tengah menginventaris dan mengklasifikasikan sejumlah temuan dugaan pelanggaran dalam Pilgub DKI 2017. Dugaan itu nantinya akan dipilah dan dikategorikan apakah masuk dalam pelanggaran, pelanggaran biasa, atau bahkan telah masuk ranah pidana.

Begitu kata Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti seperti diberitakan RMOLJakarta, Rabu (15/2).

"Kita lagi rekapitulasi di beberapa wilayah di DKI Jakarta yang diduga ada problem. Masih belum dilakukan semua panwas, tapi ada laporan sementara," ujarnya,

Mimah mengatakan kategori permasalahan yang saat ini ditemukan di lapangan sebagian besar tentang calon pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena berbagai masalah.

Salah satunya, calon pemilih yang tidak bisa memilih karena surat suara habis atau tidak membawa C6 atau surat pemberitahuan memilih di tempat pemungutan suara (TPS).

"Kita identifikasi berdasarkan masalahnya, misalnya masih ada pemilih di 2 hingga 3 TPS yang tidak mendapatkan surat suara sehingga mereka surat suaranya habis sehingga mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya," sambungnya.

Ada juga masalah yang diindikasi masuk ranah pidana. Seperti penggunaan C6 orang lain saat memilih sebagaimana terjadi di Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Pemilih yang menggunakan C6 orang lain di Johar Baru sudah diamankan," pungkasnya. (
rmol)

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.