Bismillah... "Hak Angket Ahok" Sedang Bergulir
Umatuna.com - Pengajuan Hak Angket DPR RI saat ini sedang bergulir di kalangan anggota DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Snin (13/2). Hak Angket tantang Pengaktifan Kembali Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta digulirkan karena Pemerintah dinilai melanggar UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Hingga saat ini, baru ada tiga fraksi yang sudah membubuhkan tanda tanga, yaitu Partai Demokrat, PKS dan Partai Gerindra. Untuk diketahui, Hak Angket bisa diajukan minimal diusulkan 25 anggota DPR dari dua fraksi. Repro. Rmol.
Hingga saat ini, baru ada tiga fraksi yang sudah membubuhkan tanda tanga, yaitu Partai Demokrat, PKS dan Partai Gerindra. Untuk diketahui, Hak Angket bisa diajukan minimal diusulkan 25 anggota DPR dari dua fraksi. Repro. Rmol.

0 komentar:
Posting Komentar