Portal Berita Islam Terpercaya

Jumat, 17 Februari 2017

Bawaslu Anggap e-KTP Belum Tuntas Jadi Penyebab Pemilih Tambahan Membludak


Achmad Fachrudin, selaku Komisioner Bawaslu DKI, mengatakan, buntut dari kekurangan surat suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena pembuatan e-KTP belum sepenuhnya tuntas.
Ditambah lagi, warga yang belum memiliki e-KTP pun masih banyak yang tidak memiliki Surat Keterangan (Suket) telah melakukan perekaman e-KTP, yang tujuanya untuk diserahkan kepada Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
"Ini terkait dengan Suket, pertama DKI mendesak Disdukcapil dan KPU untuk menginterplasi sebetulnya berapa jumlah pemilih yang menggunakan e-KTP dan Suket," kata Fachrudin, di kantor Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (17/2/2017).
Fachrudin menegaskan, dari data yang diterima Bawaslu, ada 84.591 Suket yang diberikan Disdukcapil kepada warga DKI Jakarta.
Dari jumlah Suket itu, lanjutnya, hasil rekapitulasi suara tidak boleh melebihi dari data jumlah Suket Disdukcapil.
"Nanti, kita akan lihat saat rekapitulasi apakah diatas dan dibawah itu jumlah Suket, karena banyak terjadi pembludakan daftar pemilih tambahan (DPTb)," katanya.
Meski kegiatan penghitungan suara berjalan lancar, jumlah pemilih di lokasi hunian apartemen yang menggunakan hak pilih melalui e-KTP dan Suket jumlahnya diluar prediksi penyelenggara pemilu.
"Tapi, di apartemen tingkat hak pilih e-KTP dan Suket banyak, itu tidak elok. Disdukcapil kedepan kalau dua putaran harus mempercepat menggunakan Suket setelah melalui validasi harus diberikan KTP. Supaya saat pemungutan suara di jam 12 tidak mmembludak," kata Fachrudin.
"Pemerintah pusat harus lihat realistas ini. Karena Ktp secara elektronik nggak tuntas. Kalo itu dituntaskan ini bisa diminalisir," katanya. 
sumber : wartakota




0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.