Portal Berita Islam Terpercaya

Rabu, 15 Februari 2017

Bachtiar Nasir Dikenakan Kasus Pencucian Uang Aksi Bela Islam, Pengacara: ini Uang Umat untuk Bersedekah, Lalu Apa Salahnya?

MuslimCyber.id - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir membenarkan bahwa rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua digunakan menampung donasi untuk aksi Bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016.

Ia mengatakan, saat rencana aksi damai digaungkan, banyak umat Islam ingin berpartisipasi dengan menyumbang.

"Karena GNPF MUI sebuah panitia ad hoc, kami tidak bisa bikin rekening begitu saja," ujar Bachtiar, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Akhirnya, GNPF MUI melakukan kerja sama secara lisan dengan Yayasan KUS dengan meminjam rekeningnya.

Bachtiar menegaskan bahwa yayasan itu terdaftar, bukan organisasi bodong.

"Sebetulnya ada draf agreement-nya tapi karena percepatan, umat sudah menunggu, kita bukalah rekening itu," kata dia.

Bachtiar mengatakan, tak ada penyalahgunaan dana yayasan sebagaimana yang diperkarakan di Bareskrim Polri karena seluruhnya merupakan uang sumbangan umat Islam.

Ia menganggap hal itu wajar sebagaimana orang bersedekah.

Bachtiar merupakan penanggung jawab aksi tersebut. Namun, ia mengaku bukan bagian dari pengurus yayasan itu.

Pengacara Bachtiar, Kapitra Ampera mempertanyakan pencucian uang yang dipermasalahkan oleh polisi.

Menurut dia, tak ada alasan bagi polisi untuk mengusutnya karena bukan uang negara.

"Kalau itu uang korupsi boleh lah dicurigai pencucian uang. Ini uang masyarakat, uang umat untuk bersedekah. Lalu apa salahnya?" kata Kapitra.

Dalam kasus ini, polisi menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana yayasan Keadilan Untuk Semua.

"Kita tahu ada penghimpunan dana dari umat ya. Kita sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu kita sedang proses," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya.

Agung mengatakan, penyidik telah mengantungi banyak bukti adanya penyimpangan tersebut. Namun, ia enggan mengungkapnya dulu.

Salah satu data yang diterima yakni terkait transaksi dan aliran dana mencurigakan.

"Banyak data dari macam-macam. Dari PPATK juga ada," kata Agung. (kompas)

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.