Portal Berita Islam Terpercaya

Sabtu, 24 Desember 2016

Pernah Angkut Mujahid 212, Bus NPM Padang Dipanggil Polda Metro Jaya

Pengelola Bus PO NPM Padang dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar pada aksi Bela Islam 212.
Tagar #saveangganpm di laman Twitter

bersamaislam.com Padang - Saat terjadi Aksi Bela Islam pada 2 Desember lalu, sejumlah PO bus dikabarkan mengaku tidak berani mengeluarkan kendaraan operasionalnya karena ada ancaman dari sejumlah oknum aparat. Namun sejumlah PO bus tetap nekat mengangkut peserta aksi Bela Islam 212. Kenekatan tersebut ternyata berefek di kemudian hari. Dikabarkan, pengelola Bus PO NPM Angga Vircansa Chairul dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait pengusutan kasus dugaan makar dan ia disuruh menghadap penyidik pada tangga 28 Desember mendatang. Dalam pemanggilan tersebut, dia berstatus saksi dan berjanji akan memenuhi panggilan dari pihak penyidik.

Dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/23174//XII/2016/DITRESKRIMUM tersebut, ia harus menghadap penyidik bernama Bripka Rosadi SH atau Kompol Raindra Ramadhan Syah di Unit V Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara (makar) seperti tercantum dalam Pasal 107 jo Pasal 110 KUHP yang terjadi 1 Desember di Jakarta.

Pengelola bus legendaris dari Ranah Minang tersebut membenarkan surat tersebut ditujukan kepadanya. Ia mengakui dirinya memang dipanggil sebagai saksi oleh penyidik dari Polda Metro Jaya.

"Iya betul, surat tersebut ditujukan kepada saya," ujarnya seperti dilansir Harian Haluan pada Sabtu (24/12).

Dalam surat yang ditandatangani oleh AKBP Fadli Widiyanto tersebut, disebutkan pemanggilan Angga juga terkait penyewaan Bus NPM ke Jakarta pada 2 Desember dalam rangka aksi bela islam. Ia juga diminta untuk membawa dokumen yang terkait dengan perkara tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.