Portal Berita Islam Terpercaya

Jumat, 30 Desember 2016

Ariel Noah: Ini Tidak Adil, Kalau Buni Yani Ditangkap, Ahok Juga Harus Ditangkap!

Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menimbulkan polemik baru, Juru Bicara FPI, Munarman sebelumnya pernah menilai kasus Buni Yani yang dituntut dengan undang-undang ITE sama seperti kasus video porno yang menjerat Musisi Ariel. “Ariel tidak mengupload, tapi kenapa ariel kena? dipenjara dia,” ujarnya saat konferensi pers di Wisma Kodel, Senin (7/11)
Tuduhan Ariel adalah ikut berperan serta terhadap kasus video bermuatan pornografi. Ia menganalogikan, jika Buni Yani tersangka disebabkan mengunggah video bermuatan SARA, yang menjadi tersangka juga harus Ahok, karena isi kontennya adalah sara yang disampaikan Ahok. “Kalau Buni Yani ditangkap, (Ahok) harus ditangkap!”
Menurut Munarman, karena Buni Yani diperkarakan dengan undang-undang ITE, penyidikan secara bertahap harus dilakukan. Mulai dari siapa yang mengupload pertama video tersebut. Sedang Buni Yani mengambil video dari mediankri, dan mediankri mengambil di website resmi pemprov DKI.
“Siapa yang pertama mengapload itu? Jadikan Pemprov itu tersangka, siapa yang bertanggung jawab? ya Ahok,” katanya.
Tanggapan Munarman mendapat respond dari Nazril Irham alias Ariel, tersangka kasus video porno yang menjeratnya masuk ke dalam hotel prodeo. Ariel sempat kaget dan heran dengan pernyataan Kapolri yang menyatakan bahwa Buni Yani sebagai tersangka. Menurut ariel ini seperti tak adil, seperti yang diketahui Ariel menilai kalau pengedarnya (Buni Yani) ditangkap, pemerannya (Ahok) juga harus ditangkap. “Video saya diupload orang, saya pemerannya dan saya ditangkap. Video Ahok diupload Ahok pemerannya, Buni Yani yang di tangkap” ujar Ariel.

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.