Portal Berita Islam Terpercaya

Rabu, 15 Februari 2017

Manajer Bank Jadi Tersangka TPPU, Kabagpenum Mabes Polri Martinus: Dia Teman Bachtiar Nasir

[MuslimCyber.id] Jakarta - Polisi menetapkan IA atau Islahudin, manajer di salah satu bank BUMN, sebagai tersangka kasus TPPU Dana Yayasan Keadilan untuk Semua. Polisi menyebut IA adalah rekan Ketum GNPF MUI Bachtiar Nasir.

"IA teman Bachtiar Nasir. Orang bank," ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Terkait dengan kasus ini, Bachtiar Nasir telah diperiksa polisi pada Jumat pekan lalu. Pemeriksaan akan dilanjutkan pada Kamis (16/2) mendatang.

Kasus ini terkait dengan adanya posting-an di media sosial yang meminta masyarakat mengirimkan uang untuk 'Aksi Bela Islam III' ke rekening khusus GNPF MUI atas nama Keadilan untuk Semua. Polisi menyebut ada dugaan penyalahgunaan dana yang sebenarnya untuk aksi tersebut namun digunakan untuk kepentingan lain.

Setelah diperiksa pada Jumat pekan lalu, Bachtiar membeberkan alokasi dana yang dikumpulkan melalui Yayasan Keadilan untuk Semua itu. Ia menepis tuduhan menyelewengkan dana umat.

"Hari ini saya menghadiri penyidikan untuk menjelaskan kepada publik bahwa apa yang disampaikan publik untuk dana 411 dan 212, semua terjaga dengan amanah," ucap Bachtiar.

Bachtiar menyebutkan dana yang terkumpul itu digunakan untuk kegiatan operasional aksi 411 dan 212. Selain itu, ada dana yang dialokasikan bagi korban gempa Aceh dan bencana di Sumbawa.

"Dipakai untuk konsumsi yang datang unjuk rasa, kegiatan operasional, untuk pasang baliho, dan informasi-informasi, untuk yang luka-luka waktu 411. Rp 500 juta disumbangkan ke Aceh dan Rp 200 juta ke Sumbawa. Semua kembali ke umat," imbuhnya.

Dia menyebutkan ada dana sekitar Rp 3 miliar yang dia kelola. Menurutnya, dana itu pun belum semuanya tersalurkan. Rencananya, dana tersebut juga akan dialokasikan untuk aksi 112.

"Yang dari saya kira-kira Rp 3 miliar, belum terpakai semua. Kita rawat betul dana itu. Dibanding dana politik untuk merawat massa, itu terlalu kecil. Insya Allah untuk 112 juga. Kita nggak ada ambil, nggak ada pemindahan hak. Nggak ada unsur TPPU," tuturnya. (detik)

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.