Portal Berita Islam Terpercaya

Selasa, 24 Januari 2017

Di Sidang Ketujuh, Pemaparan Muhammad Asroi Gilas Para Pengacara Ahok

Jakarta - Kejahatan mungkin bisa membutakan mata sebagian orang, tapi kejahatan tak akan bisa mengalahkan kebenaran, dan hal itu terbukti pada sidang ketujuh kasus penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Zhong Wan Xie alias Ahoax, Selasa 24/1/2017 di Auditorium Kementerian Pertanian Jalan RM Harsono Ragunan Jakarta Selatan.
Salah satu saksi pelapor, Muhammad Asroi Saputra, 36 tahun menyatakan alasannya melaporkan Ahok.
"Saya sebagai orang Islam merasa dirugikan oleh ucapan saudara terdakwa yang mengomentari kitab suci Al-Quran," demikian tegas Asroi.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan hakim, Asroi menyebutkan bahwa yang menjadi korban dari ucapan Ahok adalah umat Muslim sedunia.
Kemudian Muhammad Asroi saksi pelapor yang berasal dari Padang Sidempuan, Sumatera Utara ini menyatakan:
"Umat Muslim itu bersaudara. Pasti merasakan hal yang sama. Di belahan bumi mana pun, di mana pun, ketika agamanya dinista, pasti akan merasakan hal yang sama. Jadi, sama rasa. Pasti sama rasa sakit yang dirasakan", ujar Asroi kepada hakim.
Melihat pemaparan lugas, tegas dan fokus dari Asroi bahwa kejahatan penistaan agama Ahoax ini benar-benar telah menyakiti hati umat Islam, para pengacara Ahok nampak tertegun.
Para pengacara mahal ini seperti Tak tahu harus melakukan apa demi untuk mengalihkan isu atau kalau perlu memutarbalikan fakta. Trigger pengalihan isu semacam seperti salah ketik Pizza Hut menjadi Fitsa Hats yang sempat mereka mainkan untuk mengalihkan isu kesaksian brillian Ustadz Novel Bamukmin benar-benar tak bisa mereka lakukan.
Walau peristiwa dugaan penodaan agama terjadi di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Asroi menyampaikan laporannya ke Polres Padang Sidempuan, Sumatera Utara, pada 21 Oktober 2016.
Asroi menyatakan alasannya melaporkan Ahok ke kepolisian di kota tempat tinggalnya bahwa pelaporan dilakukan setelah ia dan para anggota jemaah di salah satu masjid di tempat tinggalnya menyatakan bahwa ucapan Ahok menodai agama.
Penilaian Asroi dan para anggota jemaah masjid itu diakuinya muncul setelah menyaksikan pemberitaan di televisi dan tayangan video yang 
beredar di YouTube.
"Karena ini berkaitan dengan agama saya. Setiap yang beragama Islam pasti tersinggung," ucap pria yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di kantor KUA Padang Sidempuan tersebut.
Asroi menyatakan Kata pelaporannya tidak ada kaitannya dengan dukung mendukung pasangan calon yang sedang bersaing dalam ajang Pilkada DKI Jakarta. "Padang Sidempuan jauh dari Jakarta, tidak ada hubungan dengan Pilkada Jakarta, angkat tangan jari telunjuk merupakan simbol kalimat tauhid, Lailahaillallah," jelasnya.
Alasanya menjelaskan hal ini karena salah seorang Penasihat Hukum Ahok menunjukkan bukti foto saksi di jejaring sosial facebook, seolah memberi dukungan ke pasangan nomor urut satu.
Saksi dianggap Penasihat Hukum Ahok, sedang mengangkat tangan sembari menunjukan angka satu dengan jari telunjuknya dan dibantah oleh Saksi. Itulah kebodohan fatal para pengacara Ahoax yang tidak mengetahui salam tauhid umat Islam.
Koordinator Persisangan Tim Advokasi GNPF MUI, Nasrulloh Nasution juga mengatakan bahwa kesaksian Asroi mendukung dakwaan jaksa penuntut umum. "Saksi Asroi telah menjelaskan dengan lugas dan terang mengenai ucapan terdakwa di pulau panggang," katanya.
Saksi cukup menjelaskan apa yang dilihat, didengar dan dirasakan, semua sudah dipaparkan dengan jelas di depan persidangan. Sedangkan pertanyaan penasihat hukum Ahok, menurut Nasrullah, Nasrulloh sebagian besar tidak substansial.
"Segala nama dokter jantung saksi dipertanyakan, akhirnya ditegur majelis hakim," jelasnya. Ini menunjukkan betapa sangat kalapnya barisan para pengacara Ahoax demi untuk berkelit dari kesaksian yang dinyatakan oleh Asroi hari ini.

Sumber Berita

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.